Posted On Desember 31, 2024

Kombes Donald P Simanjuntak Belum Pernah Lapor LHKPN, Kini Dimutasi ke Baharkam Polri

admin 0 comments
>> NASIONAL >> Kombes Donald P Simanjuntak Belum Pernah Lapor LHKPN, Kini Dimutasi ke Baharkam Polri

santaipost.com/, Jakarta – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald P Simanjuntak, dikabarkan belum pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Donald kini dimutasi ke bagian Analis Kebijakan Madya Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.

Mutasi tersebut diduga terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung beberapa waktu lalu.

“Dari penelusuran, yang bersangkutan belum pernah melaporkan LHKPN,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (31/12).

Belum Laporkan Harta Kekayaan Sejak 2016

Berdasarkan penelusuran, Kombes Donald telah berstatus wajib lapor LHKPN sejak menjabat sebagai Kapolres Samosir pada 2016. Namun, hingga saat ini ia belum pernah menyampaikan laporan harta kekayaannya.

“Kami mengingatkan yang bersangkutan untuk segera melaporkan LHKPN. Ini merupakan kewajiban setiap pejabat negara,” tegas Budi.

KPK juga mengimbau inspektorat pengawasan di Kepolisian untuk memantau kepatuhan para anggotanya dalam pelaporan LHKPN. Langkah ini sejalan dengan semangat Kapolri dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Mutasi Tertuang dalam Surat Telegram

Mutasi Kombes Donald ke posisi baru di Baharkam Polri tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2776/XII/Kep.2024, tertanggal 29 Desember 2024.

Donald kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri. Sementara itu, posisi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan diisi oleh Kombes Ahmad David. Sebelumnya, Ahmad David menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II di Bareskrim Polri.

Kasus yang Menyita Perhatian

Kasus dugaan pemerasan terhadap WNA di DWP menjadi sorotan publik dan memperburuk citra kepolisian. KPK menganggap penting untuk menegakkan transparansi di tubuh Polri, salah satunya dengan memastikan seluruh pejabat melaporkan harta kekayaan mereka secara tepat waktu dan akurat.

Langkah KPK dan Polri

Dengan adanya mutasi ini, diharapkan Polri dapat semakin memperketat pengawasan internal dan meningkatkan integritas anggotanya. KPK juga akan terus memantau kepatuhan pejabat negara, termasuk dari kalangan penegak hukum, terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan.

Publik kini menantikan tindakan lebih lanjut dari Polri dan KPK terkait kasus ini serta komitmen mereka dalam menegakkan integritas dan transparansi di tubuh aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Pemerintah Thailand: Kamboja berencana untuk menindak penipuan Poipet

santaipost.com/,Menurut Bangkok Post, Perdana Menteri Thailand Petunthan baru-baru ini mengatakan bahwa ia telah berdiskusi dengan…

Keuntungan dan Dampak Indonesia Bergabung dengan BRICS

Bergabung dengan BRICS - Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan…

Mahkamah Agung Tunggu Laporan Ketua PN Jakarta Utara Terkait Kericuhan Sidang Razman vs Hotman

Mahkamah Agung (MA) memberikan respons terkait insiden kericuhan yang terjadi dalam sidang dugaan pencemaran nama…