Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
>> Berita , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

santaipost.com/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Kronologi Kebakaran Kampus UIN Syarif Hidayatullah Tangerang

santaipost.com/, Tangerang – Kebakaran hebat melanda salah satu gedung di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang,…

Wacana Legalisasi Judi Online di Indonesia: Peluang Ekonomi dan Regulasi Ketat

Dalam beberapa waktu terakhir, wacana legalisasi judi online di Indonesia kembali mencuat dan menarik perhatian…

Keuntungan dan Dampak Indonesia Bergabung dengan BRICS

Bergabung dengan BRICS - Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan…