Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
>> Berita , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

santaipost.com/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

GoPay Galang Aliansi Judi Pasti Rugi untuk Lawan Judi Online di Indonesia

santaipost.com/, GoPay, bagian dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI:GOTO), memimpin pembentukan gerakan Aliansi Judi…

Kode Alam Kecoa Lengkap: Arti, Makna, dan Pasaran 2D 3D 4D

Kehadiran kecoa dalam kehidupan sehari-hari sering terasa menjijikkan, tetapi dalam dunia kode alam dan tafsir…

Resmi! Harga BBM Terbaru di Semua SPBU RI, Berlaku Minggu 9 Maret 2025

santaipost.com/, Seluruh badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi mengubah harga produk BBM di…