Posted On September 11, 2022

46 Anggota Gank Motor Diamankan Polisi

admin 0 comments
>> HUKUM & KRIMINAL >> 46 Anggota Gank Motor Diamankan Polisi

Bawa Senjata, Diduga Akan Tawuran

santaipost.com –Tim gabungan Polresta Bandarlampung dan Brimob Polda Lampung melakukan mengamankan 46  pemuda yang merupakan anggota gank motor, dalam operasi bersama, Minggu (11/09/2022).

Dari tangan para pemuda tersebut aparat menyita beberapa pucuk senjata tajam dan 34 unit sepeda motor. Diduga kuat para pemuda tersebut akan melakukan tawuran.

Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan, tim gabungan dari Brimob dan satuan-satuan di Polresta setempat meringkus sejumlah pemuda yang diduga akan melakukan tawuran dan balap liar di Bandarlampung.

“Kami bersama Brimob dengan satuan-satuan di Polresta dan jajaran Polsek dari dini hari sampai pagi ini kami melaksanakan patroli gabungan, dalam rangka hunting untuk mengantisipasi itu tawuran geng motor, kemudian balap liar,” ujar Suwandi.

Tim gabungan berhasil mengamankan 46 orang pemuda yang diduga akan melakukan tawuran dan aksi balap liar di lima lokasi di Bandarlampung, selain itu, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah senjata tajam dan 34 unit sepeda motor.

“Kita telah mengamankan kurang lebih 46 orang kemudian motor 34 unit mendapati beberapa senjata tajam yaitu celurit dua buah, pedang tiga, parang dua, gear satu, san nekel 1 satu,” ungkapnya.

Suwandi menambahkan, dari 46 orang yang diamankan ini hampir seluruhnya adalah pelajar.

“Rata-rata anak-anaknya ini adalah pelajar, hampir 90 persen pelajar,” katanya lagi.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan sekolah terutama orang tuanya.

“Kita akan panggil orang tua dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan, dan bagi mereka yang terbukti membawa senjata tajam akan kita lakukan proses sidik selanjutnya,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Dituntut Seumur Hidup, Kurir Ganja : Saya Menyesal Dari Hati Yang Terdalam

santaipost.com - Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar sidang pledoi atau nota pembelaan, atas dua terdakwah satu…

Terkait Dugaan Korupsi Retrebusi Sampah, DLH Balam Digeledah Kejati

santaipost.com - Terkait penanganan kasus dugaan korupsi pada penarikan retribusi sampah tahun anggaran 2019-2021, Kejaksaan…

Profesional dan 7 Pemungut Retrebusi Sampah Diperiksa Kejati

Terkait Dugaan Korupsi Retrebusi Sampah santaipost.com - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa…